Jumat, 16 Desember 2011

Definisi Sosiologi Pendidikan

Pada dasarnya, sosiologi dapat dibedakan menjadi dua, yaitu sosiologi umum dan sosiologi khusus. Sosiologi umum menyelidiki gejala sosio-kultural secara umum. Sedangkan Sosiologi khusus, yaitu pengkhususan dari sosiologi umum, yaitu menyelidiki suatu aspek kehidupan sosio kultural secara mendalam. Misalnya: sosiologi masayarakat desa, sosiologi masyarakat kota, sosiologi agama, sosiolog hukum, sosiologi pendidikan dan sebagainya.Jadi sosiologi pendidikan merupakan salah satu sosiologi khusus.
Beberapa defenisi sosiologi pendidikan menurut beberapa ahli:
  1. Menurut F.G. Robbins, sosiologi pendidikan adalah sosiologi khusus yang tugasnya menyelidiki struktur dan dinamika proses pendidikan. Struktur mengandung pengertian teori dan filsafat pendidikan, sistem kebudayaan, struktur kepribadian dan hubungan kesemuanya dengantata sosial masyarakat. Sedangkan dinamika yakni proses sosial dan kultural, proses perkembangan kepribadian,dan hubungan kesemuanya dengan proses pendidikan.
  2. Menurut H.P. Fairchild dalam bukunya ”Dictionary of Sociology” dikatakan bahwa sosiologi pendidikan adalah sosiologi yang diterapkan untuk memecahkan masalah-masalah pendidikan yang fundamental. Jadi ia tergolong applied sociology.
  3. Menurut Prof. DR S. Nasution,M.A., Sosiologi Pendidikana dalah ilmu yang berusaha untuk mengetahui cara-cara mengendalikan proses pendidikan untuk mengembangkan kepribadian individu agar lebih baik.
  4. Menurut F.G Robbins dan Brown, Sosiologi Pendidikan ialah ilmu yang membicarakan dan menjelaskan hubungan-hubungan sosial yang mempengaruhi individu untuk mendapatkan serta mengorganisasi pengalaman. Sosiologi pendidikan mempelajari kelakuan sosial serta prinsip-prinsip untuk mengontrolnya.
  5. Menurut E.G Payne, Sosiologi Pendidikan ialah studi yang komprehensif tentang segala aspek pendidikan dari segi ilmu sosiologi yang diterapkan.
  6. Menurut Drs. Ary H. Gunawan, Sosiologi Pendidikan ialah ilmu pengetahuan yang berusaha memecahkan masalah-masalah pendidikan dengan analisis atau pendekatan sosiologis.
Dari beberapa defenisi di atas, dapat disimpulkan bahwa sosiologi pendidikan adalah ilmu yang 
mempelajari seluruh aspek pendidikan, baik itu struktur, dinamika, masalah-masalah pendidikan, ataupun aspek-aspek lainnya secara mendalam melalui analisis atau pendekatan sosiologis.

Lingkungan hidup kita pelajari untuk mengatasi kerusakan, kemunduran dan/atau pencemaran lingkungan
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.[1] Perusakan lingkungan hidup adalah tindakan yang menimbulkan perubahan langsung atau tidak langsung terhadap sifat fisik dan/atau hayatinya yang mengakibatkan lingkungan hidup tidak berfungsi lagi dalam menunjang pembangunan berkelanjutan.[2] Pencemaran lingkungan hidup adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya.[3]
Menurut Dr. Bianpoen dari Universitas Indonesia, ilmu lingkungan adalah ilmu yang mempelajari hubungan masyarakat dengan lingkungan hidupnya (Bianpoen, 2005). Sedangkan menurut Prof. Dr. M. Soerjani juga dari Universitas Indonesia, ilmu lingkungan adalah ilmu tentang lingkungan hidup yang secara eksplisit menggarisbawahi perilaku manusia yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya (Soerjani, 2004). Sementara itu, Prof. R.E. Soeriaatmadja dari Institut Teknologi Bandung, menyatakan bahwa “ilmu lingkungan mengintegrasikan berbagai ilmu yang mempelajari hubungan antara jasad hidup (termasuk manusia) dengan lingkungannya” (Soeriaatmadja, 1997). William P. Cunningham dan Mary Ann Cunningham dari University of Mineasota, Mineapolis mendefinisikan, “environmental science is the systematic study of our environment and our place in it” (Cunningham, 2002).
Dari uraian tersebut terlihat bahwa Bianpoen lebih menekankan pada hubungan manusia sebagai masyarakat dengan lingkungan hidupnya, sementara Soeriaatmadja lebih menekankan hubungan antara jasad hidup di mana manusia adalah salah satunya dengan lingkungannya. Sementara itu, Soerjani dan juga Cunningham lebih menekankan pada lingkungan sebagai fokus utama studi dan kedudukan manusia dengan segala perilakunya di dalam lingkungan tersebut.
Tujuan ilmu lingkungan adalah untuk menciptakan & memelihara proses keberlanjutan dalam peningkatan kualitas hidup manusia. Dengan kata lain “…not just to solve a problem by creating another problem worse,…not just to make a correction and restore the status quo, but to make things better (Meadows. D, 1990).
Prinsip dasar ilmu lingkungan adalah berfalsafah, berfikir, bersikap dan berprilaku sedemikian rupa, sehingga hubungan antara masyarakat dan lingkungan hidupnya berlangsung secara berkelanjutan (dinamis, seimbang, serasi).
Dengan demikian, lingkungan hidup kita pelajari bukan hanya untuk mengatasi kerusakan, kemunduran dan/atau pencemaran lingkungan akan tetapi bagaimana manusia bisa hidup serasi, selaras dan seimbang dengan lingkungannya sehingga dapat meningkatkan kualitas hidupnya dan juga kualitas lingkungannya.
(B). Lingkungan hidup kita pelajari untuk membahas bagaimana manusia bersikap dan berprilaku dalam hidup ini sesuai dengan yang diamanahkan dalam penciptaan-Nya, sehingga tidak terjadi kerusakan di Bumi ini.
Lingkungan hidup adalah sistem kehidupan yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda (materi), daya (energi), keadaan (tatanan alam) dan makhluk hidup, termasuk manusia dengan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Oleh karena itu sebagai salah satu pengada insani dalam lingkungan hidup ini, perlu sekali kita pahami makna hidup dalam kehidupan ini. Mengapa dan apa arti hidup, di mana kita hidup dan apa kewajiban, tanggung jawab dan hak kita dalam hidup ini sebagaimana diamanahkan oleh Tuhan yang menciptakannya. Jadi hidup kita ini mengemban amanah Tuhan agar mampu melaksanakan kehidupan ini dengan sebaik mungkin. Kekuatan Alam yang mempengaruhi kehidupan secara keseluruhan menentukan makna hukum dan tatanan dinamika atau pertumbuhan, hukum energi atau termodinamika dan hukum adaptasi atau survival yang pada hakikatnya berlaku baik bagi pengada insani (biota) maupun pengada ragawi (abiota). Dalam lingkungan hidup itu secara terpadu kita berada di dalamnya (imanen). Lingkungan hidup bukan sekadar alam sekitar, karena kita berada di dalamnya. Kalau hidup kita bermakna, di mana kita bersikap dan berprilaku sebaik mungkin, tidak mungkin terjadi atau pun kerusakan lingkungan; karena rusaknya lingkungan berarti juga rusaknya makna hidup kita.
Mineral mengalami pertumbuhan atau perpecahan menjadi banyak; berlaku hukum energi yang mempengaruhi eksistensinya, dan dipengaruhi atau teradaptasi oleh faktor lingkungan sekeliling. Demikian juga makhluk hidup mengalami pertumbuhan (menjadi dewasa atau besar dan berkembang biak), sangat memerlukan dan dipengaruhi hukum energi, untuk itu perlu makan (mengais), browsing untuk mendapatkan materi dan energi yang diperlukan demi kelangsungan hidup, dan terakhir adalah adaptasi pada lingkungan untuk survive.
Dalam menganalisa faktor lingkungan hidup perlu didasari pengertian tentang hidup dan kehidupan, serta adanya pengada insani (makhluk hidup, biota) maupun pengada ragawi (non-hayati, abiota). Kehadiran manusia yang berada baik dalam lingkungan hidup alami maupun lingkungan hidup binaan manusia harus dijaga keserasiannya oleh lingkungan hidup sosial yakni kemitraan sosial manusia yang bersama-sama menetapkan makna, kewajiban, tanggung jawab dan haknya dalam lingkungan hidupnya secara keseluruhan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar